siwak

Fasal

 والسواك مستحب في كل حال إلا بعد الزوال للصائم وهو في ثلاثة مواضع أشد استحبابا: عند تغير الفم من أزم وغيره وعند القيام من النوم وعند القيام إلى الصلاة.

" Bersiwak itu hukumnya sunnah dalam setiap keadaan kecuali setelah tergelincirnya matahari bagi yang berpuasa. "

Bersiwak sangat disunnah dalam 3 tempat yaitu 
(1) saat terjadi perubahan bau mulut; 
(2) setelah bangun tidur; 
(3) hendak melaksanakan shalat.

Siwak adalah alat yang digunakan untuk membersihkan mulut dan gigi, biasanya terbuat dari kayu arok, atau yang sejenisnya.

Bersiwak merupakan perbuatan yang paling dicintai oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, dan termasuk Sunnah beliau.

Siwak hukumnya sunnah dalam setiap keadaan karena siwak dapat membersihkan mulut dan mendatangkan keridhaan Allah ajja wa jalla, 

Diriwayatkan oleh imam Ahmad dari Aisyah Radhiallahu Anha, bahwasanya Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda;

السِّوَاكَ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِّ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

“Siwak merupakan kebersihan bagi mulut dan keridhaan bagi Rabb”.

Perkataan Muallif  إلا بعد الزوال للصائم menunjukkan bahwa pendapat beliau tentang makruhnya siwak pada siang hari bagi orang-yang berpuasa.

dalil tentang makruhnya siwak bagi orang yang berpuasa adalah hadits tentang bau mulut, yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَخَلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِهْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ

“Sungguh, bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah daripada aroma misik.” 

(HR. al-Bukhari)

menggunakan siwak bisa menghilangkan bau mulut, yang mana bau mulut itu sebenarnya lebih wangi di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Imam Nawawi menyelisihi pendapat ini, beliau memilih pendapat tidak makruhnya siwak bagi orang yang berpuasa secara mutlak baik siang hari maupun malam hari.

Pendapat inilah yang kuat karena tidak adanya dalil secara khusus yang menyatakan tentang makruhnya siwak bagi orang yang berpuasa setelah tergelincirnya matahari, 

Adapun pendalilan tentang bau mulut tidaklah tepat karena siwak itu tidak menghilangkan bau mulut, karena bau mulut orang yang berpuasa itu bukan berasal dari gigi dan mulutnya, tapi dari perutnya, karena kosongnya lambung dari makanan itu menimbulkan bau yang tidak sedap. 

Bau ini tidak disukai oleh penciuman manusia, tapi dicintai di sisi Allah. Jadi, siwak itu tidak menghilangkan bau mulut, tapi membersihkan mulut dan menghilangkan bau yang disebabkan oleh lamanya diam dan sejenisnya. 

Bersambung insyaallah...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Air Musyammas

Air Mutlak

Air Najis